Senin, 31 Oktober 2016

Delapan Orang yang Berhak Menerima Zakat


Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh pemeluk agama Islam untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, sesuai yang ditetapkan syariah.

Ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat.
1. Orang Fakir atau Orang miskin
    Kedua golongan ini adalah orang-orang muslim yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-
    hari dengan sempurna.

2. Amil Zakat
    Mereka adalah orang-orang muslim yang ditugaskan oleh pemerintah atau negara untuk mengurusi
    zakat.